Iklan

November 01, 2024, November 01, 2024 WIB
Last Updated 2024-11-01T05:23:23Z

Pemdes Pelapuan Mantapkan Persiapan Pembangunan TPS3R, Studi Banding ke Baktiseraga

Advertisement

 


BULELENG, POS BALI - Desa Adat, Desa Dinas, PKK dan aparat Desa Pelapuan melakukan Studi Banding dan sekaligus meninjau langsung ke TPS3R Desa Baktiseraga Bulelng pada Kamis (31/10/2024).

Studi Banding dilakukan untuk persiapan oprasional  TPS3R Desa Pelapuan yang saat ini sedang dibangun.

Rombongan yang berjumlah 30 orang ini diterima langsung Kades Baktiseraga I Gusti Putu Armada dan jajaran Pemdes Desa Baktiseraga.

Dalam pemaparannya Kades Baktiseraga saling memberikan sambung saran dan giat guna mendukung terselenggaranya Program TPS3R di Kabupaten Buleleng Bali.

"Kita menyadari bahwa sampah ini membuat kita setiap saat selalu membuat kita dikomplin oleh warga sehingga dibutuhkan penanganan yang terintegrasi, dibutuhkan kesadaran dan pemahaman semua pihak," tegas Perbekel Armada.

Perbekel Baktiseraga juga menyampaikan bahwa Dalam hal tata kelola sampah pihak Pemdes sempat diundang ke jepang guna melihat secara langsung penanganan sampah di negeri sakura itu.

"Sebenarnya ketika menginjakkan kaki dijepang kita mengira akan menemukan sesuatu yang sangat maju dalam pola penangan sampah secara umum apa yang ada di TPS3R hampir sama, yang membedakan adalah manajemen dan kedisplinan serta SDM mereka dalam memperlakukan sampah dengan kesadaran dan skill disertai kedisplinan," tutur Mantan Pegawai BPK RI ini.

Menyikapi pertanyaan yang disampaikan oleh penanya terkait lokasi dan pola penangan sampah hingga tidak menimbulkan gangguan lingkungan, perbekel Armada menyarankan Pemdes dan Adat Pelapuan gunan mensosialisasikan bagaimana program dan pola kerja di TPS3R sebagai tempat mengolah dan memilah sampah, bukan TPA.

Selain itu acara dilanjutkan dengan pendalaman yang dilakukan Direktur Bank Sampah TPS3R Desa Baktiseraga.

Selain mendengar langsung penjelasan pihak Pemdes dan juga pengelola. Para peserta studi Banding TPS3R juga langsung meninjau dan mengecek ke Gedung Pengelolaan TPS3R Desa Baktiseraga.



Kepala Desa Pelapuan Gede Agus Armika Yasa menyatakan pihaknya puas setelah mendengar penjelasan dan melihat langsung prosedur pengolahan sampah dan manajemen tata kelola TPS3R.

" Kita lihat disini bagaimana sampah di TPS3R dieklola dengan baik, tidak menimbulkan bau, bahkan ada yang baru 3 hari masuk tidak ada bau sama sekali dan sudah bisa diproses menjadi pupuk organik yang bernilai ekonomi," ucap Perbekel Pelapuan bersama para peserta yang langsung meninjau Lokasi TPS3R.

Terkait program kontra sebagian pihak ia menyarankan agar semua dilakukan secara formal sehingga pihak Pemdes memberikan informasi yang utuh terkait pelaksanaan TPS3R.

"Bisa dilihat TPS3R Baktiseraga  ini bahkan sangat dekat dengan perumahan elit, tidak ada sekali gangguan, " tegas Perbekel Armika bahkan mereka masyarakat disekitar lokasi mendukung padahal jaraknya dekat dengan kantor dan perubahan elit.

Perbekel Pelapuan juga berharap Apa yang dicita citakan masyarakat dikatakan harus dibicafakan dan dirinya melihat dan merasakan langsung bahwa lokasi TPS3R ini tidak mengganggu.

Hal senada juga disampaikan pihak Adat yakni Bendesa Desa Pelapuan dan menyatakan persetujuannya atas program TPS3R ini diselenggarakan.

"Ini program 3R  mengolah dan memilah sampah, kita akan mendukung apapun program pemerintah terkait pemakaian lahan adat kan sesuai dengan mekanisme, jika ada penolakan sebagian pihak ada jalurnya, tetap kita akan setuju apalagi setelah meninjau tempat ini," ungkap Bendesa Adat Pelapuan Jro Gede Rena Spd MPd.

Kades Pelapuan juga menekankan baqa yang harus dipahami bahwa TPS3R ini konsepnya adalah tempat pengolahan sampah pasca dipilah bukan TPA yang akan menimbulkan gangguan lingkungan.

Simpang siur lokasi TPS3R dan Bangunan Kantor kepala Desa sempat mendapat tudingan miring namun diperjelas oleh Perbekel Armika.

"Untuk terkait lahan kantor desa juga sempat diusik beberapa informasi yang tidak tepat bahwasanya bangunan kantor desa pelapuan sudah sejak dahulu tanah desa adatniyu dipakai sebagai bangunan kantor desa pelapuan dan dipertegas lagi dengan legalitas sertifikat terbitan tahun 2018 hak guna pakainya adalah kantor desa pelapuan," Pungkasnya.(tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar