Advertisement
BULELENG, Oknum Manajer di sebuah perusahaan properti di Buleleng di laporkan ke polisi. Oknum tersebut dilaporkan sang pemilik properti PT Umah Mesari karena diduga mengelapkan dana perusahaan hingga miliaran rupiah.
Kuasa hukum properti PT Umah Mesari, Eko Sasi Kirono mengatakan, sebelum kasus ini resmi diadukan ke polres Buleleng. Pihak properti sudah melakukan upaya medisi dan memberikan waktu terlapor untuk melakukan klasifikasi terkait uang perusahaan.
Namun dalam waktu yang sudah diberikan, oknum terlapor tidak ada itikad baik untuk meminta maaf. Sehingga, pihaknya memutuskan untuk mengadukan oknum tersebut ke polres Buleleng per tangal 20 september 2024.
"Dari klien kami sudah memberikan waktu dua minggu terkait masalah ini. Semua manajer saat itu di panggil, namun terlapor tidak hadir. Itikad baiknya tidak ada sampai sekarang,"ujar Eko, ditemui Senin (21/10)
Kata eko, oknum terlapor tersebut menjabat sebagai Manajer marketing di PT Umah Mesari. Oknum tersebut sejatinya diberikan mandat dari owner langsung untuk memasarkan properti yang dimiliki perusahaan.
Namun dengan modus dan berbagai cara, segala bentuk pembayaran, baik pembayaran disign, maupaun uang konstruksi di tranfer ke rekening oknum tersebut. Aksi itu, dilakukan bertahap sejak bulan oktober 2023. Bahkan terlapor ini mencatut beberapa orang staf di perusahaan untuk melancarkan aksinya.
"Nominalnya uangnya mencapai 2 milir. Jadi uang tidak di transfer ke rekening perusahaan. Malah dialihkan ke rekening pribadi. Dugaan pengelapan oleh oknum diketahui sejak ada pengaduan dari costemer,"tambahnya
Dengan kondisi ini, pihaknya pun berharap terhadap terlapor bisa mengembalikan dana yang sudah di gelapkan. Kemudian, terlapor mau mengklarifikasi serta meminta maaf karena perbuatannya telah merugikan perusahan.
"Kami juga mengerahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak berwajib. Kami berharap proses hukum berjalan dengan adil dan transparan,"ungkapnya
Sementara itu, Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika dikonfirmasi terkait laporan yang diadukan oleh pemilik properti PT Umah Mesari belum memberikan keterangan secara gamblang.
"Saya cek dulu ya,"ungkap AKP Darma secara singkat.ET
Tidak ada komentar:
Posting Komentar