Iklan

Agustus 23, 2024, Agustus 23, 2024 WIB
Last Updated 2024-08-23T12:44:10Z

Diduga Terlibat Dalam Pergeseran Suara Bacaleg, Oknum DPW Nasdem Papua Barat Di Adukan Ke Majelis Mahkamah Partai Nasdem

Advertisement

 


Jakarta- Pasca pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan anggota legislatif (Pilcaleg) 24 Februari 2024 lalu menimbulkan banyak problem. 


Salah satunya adalah permasalahan penambahan suara yang dilakukan oleh oknum penyelenggara dan oknum pimpinan partai tingkat daerah kabupaten. 


Persatuan Gerakan aktivis Muda Indonesia (PERGAM Indonesia) menyoroti dugaan penggelembungan total perolehan suara di dua daerah pemilihan (DAPIL) Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat. 


Pasalnya, dugaan penggelembungan total hasil perolehan suara diduga dilakukan oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Papua Barat dan oknum penyelenggaraan pemilu tingkat kabupaten Manokwari. 


Hal itu di sampaikan oleh Asvin. A, selaku ketua PERGAM Indonesia dalam pernyataan resminya kepada media ini. Jum'at, (23/08/2024). 


Kata Asvin, "ada 2 perkara penggelembungan suara dalam pilcaleg lalu yakni pada DAPIL 1 Dan 3 Kabupaten Manokwari" ungkapnya. 


Pertama, oknum DPW Partai Nasdem Papua Barat terlibat dalam penggelembungan suara untuk memenangkan salah satu calon anggota legislatif kabupaten Manokwari DAPIL 1 yang bernama Patrick Yauw Mayer.


Padahal berdasarkan total hasil perolehan suara Patrick Yauw Mayer memperoleh suara terendah dengan hasil 940 suara sedangkan saudari Suryanti mendapatkan suara 947 suara pada hasil pleno kecamatan. 


Namun, perolehan suara berubah pada saat pleno kabupaten yang hasilnya di menangkan oleh Patrick Yauw Mayer dan saudari Suryanti mengalami penurunan suara dengan hasil 922 dari 947 suara.


Kedua, oknum DPW Partai Nasdem diduga melakukan penggelembungan suara pada calon anggota legislatif DAPIL 3 Kabupaten Manokwari yang bernama Oky Chandra Tajuk.


Perolehan suara yang di dapatkan oleh Oky Chandra Tajuk diduga bersimpangan antara hasil perolehan suara Pleno kecamatan dan hasil perolehan suara Pleno kabupaten.


"Bagaimana bisa terjadi selisih antara hasil perolehan suara tingkat kecamatan dan kabupaten, kami menduga ada permainan terstruktur dan masif antara ketua DPW partai nasdem dan oknum penyelenggara untuk meloloskan salah satu caleg dari dapil 1 dan 3 ini" tegasnya.


Lanjut asvin, "padahal jelas dalam surat edaran Bappilu DPP Partai Nasdem Nomor: 41-SI/DPP-NASDEM/II/2024, menyatakan bahwa DPP Partai Nasdem Menegaskan Larangan Segala Bentuk Upaya Pergeseran Suara Secara Internal Ataupun Segala Kecurangan Yang Merugikan Partai Nasdem Dan Akan Memberikan Sanksi Tegas Berupa Diskualifikasi/Tidak Dilantik Menjadi Anggota DPR/DPRD Jika Terpilih Hingga Pemberhentian/Pemecatan Sebagai Anggota Partai Nasdem” sambungnya.


Asvin meminta kepada DPP Partai Nasdem untuk mencopot ketua DPW Nasdem Papua barat yang diduga terlibat dalam menganulir suara di beberapa dapil kabupaten Manokwari. 


Sementara itu, dari pantauan media ini, perwakilan massa diterima audiensi di tower DPP Partai Nasdem yang di terima langsung oleh perwakilan majelis mahkamah partai. 


Dalam prosesi audiensnya, perwakilan majelis mengatakan akan menindaklanjuti hasil perolehan suara yang di duga di gelembungkan jika ada pernyataan tertulis ataupun lisan dari pihak penyelenggara dalam hal ini Bawaslu kabupaten Manokwari. 


"Saya akan menindaklanjuti tuntutan teman-teman semua, dan pasti akan kami tangani sesuai mekanisme tetapi harus ada surat maupun pernyataan resmi dari pihak penyelenggara bahwa telah ada permainan penambahan dan pengurangan suara" kata perwakilan majelis kehormatan Partai Nasdem.


Lebih lanjut ia mengatakan, terkait dugaan oknum DPW Partai Nasdem Papua Barat terlibat dalam penggelembungan suara akan pihaknya telusuri dan melakukan investigasi


"Terkait oknum DPW itu, akan kami telusuri dulu kebenarannya dan tentunya akan kami berikan sanksi tegas jika itu terbukti dilakukannya" tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar