Iklan

Kalingga
Mei 04, 2024, Mei 04, 2024 WIB
Last Updated 2024-05-21T04:22:01Z
BeritaBerita BaliDPC Peradi Singaraja

KDR dilantik Jadi Ketua PERADI Singaraja, bersama PBH dan YLC Singaraja

Advertisement

 


Buleleng -- Berlangsung hikmat dan semarak, Acara pelantikan Jajaran Pengurus DPC PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) Singaraja, berlangsung khidmat dan penuh semangat. Selain melantik Pengurus DPC PERADI Singaraja, dilantik YLC dan PBH Singaraja.


Pelantikan digelar di Hotel Bali Taman Resort And Spa Singaraja pada Jumat (03/05/2024) oleh DPN PERADI. Hadir jajaran DPN PERADI yakni Ketua Harian DPN PERADI R Dwiyanto Prihantono SH MH yang mewakili Ketua Umum Prof Otto Hasibuan SH MM, Sekjen DPN PERADI Dr. H. Hermansyah Dulaimi, S.H., M.H, Waketum, : H. Bun Yani, S.H., M.H.


Wakil bendahara Umum: RA Anitha D.J Puspokusumo, Rielin Patiasina, Ketua bidang Pemagang dan Pengangkatan Ardian Rizaldi, Wakil Ketua Bidang PKPA Alemira. Sementara Dari PBH Pusat adalah DR Desnadya Anjani Putri, dan Resyky Indrawam SH dari Bendahara YLC Pusat.


Dalam susunan SK DPC PERADI Singaraja dengan S.Kep Keputusan Dewan Pimpinan Nasional PERADI yakni, Ketua Kadek Doni Riana, SH,MH, Sekretaris Made Suwinaya, SH M.Hum, Bendahara Luh Gede Artiningsih, SH, MH.


Pada kesempatan pelantikan tersebut Ketua DPN PERADi menyampaikan dalam sambutannya mewakili Ketua Umum DPN Peradi Pusat Prof Otto Hasibuan SH MM, bahwa Ketua Umum menyampaikan selamat atas pelantikan Pengurus DPC Peradi Singaraja.


Disampaikan juga guna mengenalkan lebih jauh terkait fungsi fungsi dan tugas Profesi PERADI pada organisasi kemahasiswaan ekstakampus seperti HMI, GMNI, GMKI dan lainnya.


Sementara Kadek Doni Riana SH MH yang dalam kesempatan ini pasca dilantik sebagai Ketua PERADI Singaraja menyampaikan bahwasanya PERADI Singaraja telah eksis, banyak Program membangun Sinergi dengan berbagai pihak termasuk dengan penempatan Posbakum dengan Motto Solid Terpercaya dan bermasyarakat berlokasi di PN Singaraja.


Selain itu pihaknya selaku Pengurus PERADI Singaraja terus turun kedesa desa guna menggiat sosialisasi Pro Bono PERADI.


"Tentunya kita harapkan kedepan seluruh lapisan masyarakat di Buleleng dan Bali mengenal PERADI, sehingga setiap undangan sosialisasi yang kita dapatkan langsung kita tanggapi dengan cepat,"Jelas Ketua Peradi Singaraja yang dikenal dengan KDR ini.


Ditambahkan pula dan aspek pendampingan hukum Pro Bono, KDR juga menjelaskan bahwasanya, jika dengan jumlah Anggoat PERADI Singaraja yang jumlahnya 95 maka, jika masing masing Lawyer memagang 1 (satu) Kasus Pro Bono saja maka setidaknya minimal PERADI Singaraja akan memegang 90-an Pendampingan hukum Pro Bono.


"Jika lebih makanya jumlahnya tentu berlipat, tentunya akan lebih mengenalkan lagi PERADi dan Masyarakat," Lanjut KDR.


Dalam sesi Konferensi Pers, Ketua harian DPN PERADI R Dwiyanto Prihantono SH MH juga menjelaskan bahwa pihaknya hadir guna melantik DPC PERADI Singaraja, selain itu juga ingin mengenal lebih jauh singaraja terutama pantai Lovina.


"Harapannya adalah berimbang bertambah Pimpinan Cabang dibali ada 2 Dewan Pimpinan Cabang, dan salah satu tugasnya adalah terus mendorong para Advokat terus didorong ke masyarakat perkara ada atau tidaknya biaya itu tidak menjadi masalah," Jelasnya.


Dikatakan juga bahwa Advokat hadir mulai dengan sifat Ke PRO BONO-an artinya membantu masyarakat yang tidak mampu, dengan tanpa pungutan biaya. Dan Hal lainnya acar lainnya adalah bahwa DPN juga hadir di Bali guna penandatangan MoU dengan Bank Indonesia pada tanggal 7.


Ditambahkan oleh Ketua Harian PERADI adalah peran penting advokat tidak bisa dipisahkan bahwa seolah peran Advokat itu hanya peran Profesional bisnis semata namun Advokat adalah juga berperan serta memberikan arah demokrasi.


Menanggapi pertanyaan jurnalis terkait usulan masyarakat Buleleng agar Ketua DPC PERADi Kadek Doni Riana SH maju menjadi Calon Bupati Buleleng, secara diplomatis Ketua harian DPN menyebut bahwa setiap Warga Negara memiliki Hak untuk ikut berkontestasi.


"Tetapi ada aturan aturan Internal kita yang mengatur dan tidak melarang itu sepanjang dia itu bukan pengurus dari sebuah partai politik, yang tidak boleh itu adalah menjadi pengurus partai, tapi kalau sudah jadi tentunya ada aturan main," tegas Ketua Harian DPN PERADI Pusat.


Dilanjutkan oleh Ketua DPC PERADI Singaraja, Kadek Doni Riana SH MHbahwa Program program DPC PERADI Singaraja akan ada rapat kerja untuk menentukan program kerja dan tentunya adalah mempercepat akreditasi PBH, dan anggota - anggota juga harus melakukan Pro Bono, sehingga PERADI semakin kuat di Buleleng.


"Dan mampu membantu masyarakat yang tidak mampu yang sesuai dengan target Single Bar Is Must," terang KDR.


Sementara dalam kesempatan yang sama Ketua DPC PERADI Singaraja, Kadek Doni Riana, SH MH menyebutkan pihaknya akan terus menggencarkan sosialisasi kedesa desa.


"Kita sudah menerima banyak surat untuk melakukan sosialisasi dan pendampingan, dan kita akan memberikan yang terbaik bagi masyarakat,"pungkas KDR.


Selain itu dilantikan PBH Singaraja yang diketuai oleh Made Sutrawan SH, Sekretaris Made Nguraj A. Suharsana Putra SH, Bendahara I Gusti Ngurah Dewantara Udyana, SH,Beserta Pengurus YLC Singaraja yakni Ketua Heru Aryo Tirto Wibowo, SH dengan Sekretaris Made Witama Mahardipa SH serta bendahara Putu Diana Prisilia Eka Putra, SH.


Acara juga diisi dengan Kuliah Umum oleh Dr. I Dewa Gede Palguna, S.H., M.Hum, salah satu Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Periode Pertama Pada Masa Reformasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar