Iklan

Mei 01, 2024, Mei 01, 2024 WIB
Last Updated 2024-05-01T14:34:03Z

DPP KNPI Prihatin Terhadap Vonis Aktivis  Di Bulukumba

Advertisement

 

DPP KNPI Prihatin Terhadap Vonis Aktivis Di Bulukumba

Jakarta- Peristiwa Vonis Aktivis Atas nama Akbar Idris di kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan juga menjadi perhatian serius DPP KNPI dibawah kepemimpinan Ketua Umum, Mustahuddin. 


Menurut Irfan Wahyudi, Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, aduan yang dilakukan oleh Bupati Bulukumba ini merupakan perilaku pemimpin yang sama sekali tidak mencerminkan perilaku yang bijak dan demokratis. 


Selebaran berbentuk flyer disertai sedikit keterangan di WAG yang disampaikan oleh Akbar merupakan content terkait penyelenggaraan kinerja birokrasi dimana ada indikasi “fraud” dalam pengelolaan anggaran, bukan sesuatu yang dapat dikategorikan sebagai Hate Spech atau ujaran kebencian bersifat personal, karenanya aduan tersebut mencerminkan perilaku kerdil atas pemahaman kepemimpinan Kepala Daerah yang langsung sebagai pelapor dalam hal ini. 


"Sejatinya sebagai Pemimpin harus bersikap bijak dan demokratis dalam menyikapi kritik terkait kinerja pemeritahan di Bulukumba terlebih ketika penyampaian itu sifatnya konstruktif" ungkapnya. 


"DPP KNPI sedih dan tentunya mengecam upaya pembungkaman suara arus bawah yang berlindung dibalik hukum. Tidak ada tempat untuk pemimpin yang otoriter dan anti kritik di zaman demokrasi modern seperti ini" tambah Irfan. 


DPP KNPI akan memonitoring kasus ini dan memastikan kinerja pemerintahan yang bersih dan demokratis terus berjalan, tutup Mustahuddin,Ketua Umum DPP KNPI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar