Iklan

Mei 19, 2024, Mei 19, 2024 WIB
Last Updated 2024-05-21T04:26:22Z
BeritaHukrim

Ada Dugaan Intervensi di Kasus Vina Cirebon, DPP GMI Meminta Propam Untuk Seger Turun Tangan

Advertisement

 

Ada Dugaan Intervensi Di Kasus Vina Cirebon, DPP GMI Meminta Propam Untuk Segera Turun Tangan

JAKARTA, Ketua Umum DPP GMI Albar meminta agar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri turun tangan memeriksa anggota polisi yang menangani kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon pada 2016.


Bahwa kasus ini mulanya diproses di Polres Cirebon Kota, lalu ditarik ke Polda Jabar. Hingga saat ini, 3 dari 11 pelaku pembunuhan Vina masih bebas dan berstatus buron.


Albar menduga menilai polisi tidak profesional dan terkesan membiar kasus ini sehingga tiga buron yang masih berkeliaran tidak kunjung ditangkap dan diadili.


"Selama 8 tahun, satuan-satuan terkait di tingkat bawah yang melakukan penyidikan tidak bekerja dengan profesional,” kata Albar ketua umum DPP GMI Minggu (19/5/2024).


Ia bahkan meminta agar pak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Bareskrim Polri turun tangan dengan membuka ulang kasus ini serta melakukan penyidikan ulang. Albar juga meminta agar Divpropam Polri memeriksa anggota yang terlibat dalam penyidikan kasus Vina.


"Tidak menutup kemungkinan, di propam juga melakukan penyelidikan terkait satuan-satuan yang terlibat dalam proses penyelidikan itu" Tegas Albar


Adapun kemungkinan besar alasan kasus ini terkesan dibiarkan berlarut-larut, Albar mengatakan adanya dugaan intervensi dalam kasus seperti ini.


"Rata-rata ada intervensi-intervensi di luar kepentingan hukum, entah itu intervensi politik, ekonomi, dan intervensi atasan. Hal-hal seperti itu sering terjadi,” ungkap Albar


Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon pada 2016 lalu kini menjadi sorotan publik usai kasusnya diangkat menjadi film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.


Publik menuntut agar polisi segera menangkap tiga buron yang hingga kini masih bebas.


Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, pihaknya akan kembali memeriksa delapan pelaku pembunuhan Vina yang kini menjadi terpidana untuk mengejar tiga buron.

Surawan juga menanggapi dugaan intervensi dari pihak luar yang membuat pelaku sempat mencabut BAP dalam kasus Vina Cirebon.


"Polda Jabar akan diperiksa kembali delapan tersangka tersebut, selama 8 tahun kasus Vina Cirebon ini Polda Jabar kemana saja kenapa baru mau melakukan pengembangan setelah kasus Vina Cirebon di film kan ada apa dengan Polda Jabar ?" tegas Albar ketua umum DPP GMI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar