Iklan

April 19, 2024, April 19, 2024 WIB
Last Updated 2024-07-06T12:28:48Z
BeritaHukrimNasional

DPP GMI MENDESAK KPK RI SEGERA PERIKSA PJ GUBERNUR DKI JAKARTA

Advertisement

 

DPP GMI Mendesak KPK RI Segera Periksa PJ Gubernur DKI Jakarta Dengan Dugaan Atau Gratifikasi Tindak Pidana Korupsi

Jakarta- Dewan pengurus pusat Generasi Milenial Indonesia ( DPP GMI ) akan melakukan aksi demonstrasi di depan gedung merah putih ( KPK RI ) menuntut segera periksa PJ Gubernur DKI Jakarta dengan dugaan tindak pidana korupsi.


Ketua umum DPP GMI Albar mendesak KPK RI segera periksa PJ Gubernur DKI Jakarta atas dugaan atau gratifikasi perbaikan atap bocor dan renovasi atau restorasi rumah Dinas Gubernur senilai 2,9 M pada tahun 2023 dan 2,2 Miliar tahun 2024.


DPP GMI menyampaikan harapan kepada pimpinan KPK RI agar mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi perbaikan atap bocor dan Restorasi atau Renovasi Rumah dinas Gubernur DKI Jakarta tahun 2023 dan 2024


Albar ketua umum DPP GMI, menyatakan "pemeliharaan berkala/rutin dari tahunke tahun rumah dinas gubernur DKI Jakarta Tahun 2023 dengan anggaran perbaikan sebesar Rp. 2,9 Miliar dengan item pekerjaan perbaikan atap bocor rumah dinas DKI Jakarta" ungkap Albar.


"Menurutnya, Rumah dinas gubernur DKI Jakarta yang direnovasi dalam item perbaikan atap bocor dengan menelan anggaran fantastis, bagi kami itu tidak masuk akal dengan nilai begitu besar hanya perbaikan atap bocor" Tegas Albar ketua umum DPP GMI 


"Sehingga bertentangan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah," imbuhnya.


Albar juga menyampaikan, pada Tahun 2024 ada juga restorasi rumah dinas gubernur DKI Jakarta dengan anggaran mencapai Rp. 2,2 Miliar, adapun anggaran perbaikan rumah dinas gubernur berasal dari (APBD 2024 ).


"Anehnya ada item pekerjaan perbaikan rumah dinas gubernur DKI Jakarta, menelan anggaran begitu besar mulai perbaikan atap bocor tahun 2023 dan restorasi atau perbaikan rumah dinas gubernur DKI Jakarta tahun 2024 ini menjadi tanda tanya besar bagi kami, menurut kami ini terindikasi fiktif atau patut diduga dikorupsikan," tutup Albar Ketua Umum DPP GMI. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar