Advertisement
Visinusantara.my.id -- Terlibat dalam kasus Narkoba Seorang oknum pegawai Kantor Imigrasi Jember ditangkap. Pegawai Imigrasi tersebut ditangkap saat nyabu bersama temannya seorang pengusaha.
"Benar, sudah kami amankan. Ada dua orang," kata Kasat Narkoba Polres Jember AKP Sugeng Iryanto, Kamis (30/06)
Adapun oknum pegawai Kantor Imigrasi Jember yang tertangkap itu berinisial B. Sedangkan seorang pengusaha yang ikut ditangkap diketahui berinisial SH.
Dalam catatan kepolisian, terkuak bahwa SH merupakan residivis kasus narkoba.
"Nanti lebih lanjut akan disampaikan Kapolres Jember," ucapnya singkat.
Secara terpisah, Kepala Kantor Imigrasi Jember Said Noviasnyah juga membenarkan bahwa anak buahnya ditangkap polisi karena nyabu.
"Terus terang saya prihatin dan kecewa. Prihatin karena dia anak buah saya. Tapi saya juga kecewa karena akibat perbuatannya ini bisa mencoreng nama institusi kami," kata Said.
Dia juga mengancam akan memberi sanksi tegas jika ada anak buahnya yang terlibat narkoba.
"Kalau imbauan, bahkan ancaman sanksi tegas sudah berkali-kali saya sampaikan. Tapi kan saya tidak bisa mengawasi mereka satu per satu secara terus menerus" bebernya.
Kanwil Kemenkumham Jatim mengambil langkah tegas terhadap oknum pegawai Kantor Imigrasi (Kanim) Jember yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Hendro Tri Prasetyo mengungkapkan pegawai berinisial B itu dinonaktifkan sementara.
Dalam kasus ini Imigrasi Jember siap membantu jika sewaktu-waktu dibutuhkan.
"Proses hukum kami serahkan sepenuhnya ke polisi. Tapi di internal, kami juga ada proses tersendiri. Yang jelas, sanksi tegas tetap kami berlakukan," jelas Said. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar