Iklan

Kalingga
Juni 11, 2022, Juni 11, 2022 WIB
Last Updated 2022-12-21T08:55:57Z
BaliBeritaBulelengHukrim

Sengketa Lahan Berbuntut Pembakaran , Polres Buleleng Tahan 3 Warga

Advertisement

Suasana Musyawarah warga di Dusun Batu Gambir

 

Visinusantara.my.id -- Insiden pembakaran rumah warga di dusun Batu gambir Desa Julah Kabupaten Buleleng Bali yang sempat heboh, akhirnya menemui klimaks.


Hal ini setelah dilakukan penyidikan secar intensif oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buleleng setelah melakukan olah Tempat kejadian Perkara (TKP). 


Dari Olah TKP dan penyitaan barang bukti dan keterangan dari para saksi diduga kuat telah terjadi perbuatan bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang sesuai dengan Pasal 170 KUHP.


Dikutip dari rillies humas Polres Buleleng bahwa kejadian kekerasan ini melibat 3 orang bahkan bisa lebih yakni KS (30) I NY (71) dan IWS (30) dan juga sorang saksi lainnya yang diduga sebagai Aktor intelektual pembakaran rumah dan kandang sapi milik warga tersebut.


Dari informasi yang dihimpun dilapangan selain ketiga pelaku, Polres sedang melakukan pengembangan penyidikan guna mengusut pihak pihak lainnya.


"Untuk sementara ada 3 saksi fakta dan saksi korban yang diperiksa dan posisi terduga (pelaku.red) diamankan di Polres Buleleng," Ujar kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya SH, seizin Kapolres Buleleng.


Ditambhkan AKP SUmarjaya bahwa Adapun akibat perbuatan para pelaku bisa diancam hukuman penjara selama 5 tahun sehingga langsung bisa dilakukan penahanan. 


Seperti diberitakan sebelumnya bahwa telah terjadi peristiwa perusakan dan pembakaran rumah warga penggarap tanah lahanpada  hari Kamis (09/06., dengan status lahan dalam sengketa di PTUN.  Adapun korban adalah  Sahrudin 26 th, Alamat Br.Dinas Batugambir, Desa julah, Kec. Tejakula.


Insiden berawal dimana warga masyarakat Desa Adat Julah, akan mengadakan giat gotong royong bersihyang diikuti sekitar  150 Orang dipimpin Kelian Adat Ketut Sidemen, S.Pd. 


Sesampai dilokasi warga melakukan persembahyangan dan setelah persembahyangan selesai kelian Adat membacakan beberapa silsilah tanah yg disengketakan dan hasil putusan PTUN yg diajukan oleh pihak penggugat.


Nahasnya ketika arahan masih berlangsung ada pertanyaan muncul dari warga dan saat itu pula terdengar suara benturan batu seperti pelemparan mengarah kerumah penggarap tanah sengketa tersebut, dan beberapa masa lainya terpancing dan ikut melakukan pelemparan serta melakukan pembakaran situasi sudah tidak terkendali.(IM/Red)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar